Kejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta Ini
Pengacara Jerinx, I Wayan Suardana (Gendo) beserta istri Jerinx Nora Alexandra dan keluarga juga mendatangi Mapolda Bali untuk mendampingi Jerinx dalam proses pelimpahan ke Kejati Bali.
I Wayan Suardana atau yang akrab disapa Gendo mengatakan telah menerima informasi pelimpahan tersangka Jerinx SID dan pemeriksaan dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Harapan kami tentu saja Jerinx tidak perlu ditahan dan kami minta dengan hormat jaksa Kejati untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx karena ini masa COVID seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan. Kedua juga sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pengurangan orang dalam tahanan," ucap Gendo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: