Kejati Bantah Tersangka Meninggal
jpnn.com - JAKARTA -- Kabar kematian salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kasyadi, dibantah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/3) mengatakan saat ini Waluyo dalam keadaan sehat. "Kata siapa (meninggal)? Wong masih segar bugar begitu di rumahnya," bantah Waluyo.
Menurutnya, Kasiyadi memang tidak ditahan. Namun, kasusnya masih terus berjalan. Bahkan, kata Waluyo, sebentar lagi kasus itu akan dilakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
"Sebentar lagi pelimpahan tahap dua. Tunggu saja," ungkap Waluyo.
Sebelumnya diberitakan satu dari tiga tersangka dugaan korupsi proyek videotron, Bachtiar Hasnawi yang juga pembuat pembuat komitmen, meninggal dunia. Kemudian, berhembus kabar Kasiyadi juga meninggal dunia. (boy/jpnn)