Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Didesak Usut Proyek Jembatan Way Kiri

Senin, 20 Oktober 2014 – 19:39 WIB
Kejati Didesak Usut Proyek Jembatan Way Kiri - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung didesak mengusut dugaan  kerugian negara pada pembangunan jembatan Way Kiri di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung.

Menurut pengamat anggaran, Uchok Sky khadafi, pemeriksaan perlu segera dilakukan, sehingga dugaan kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar tidak kembali berlanjut dan keberadaan jembatan benar-benar dirasakan bagi kepentingan masyarakat.

“Saya kira Kejati perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Jembatan Way Kiri, karena ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Sebagai langkah awal, Kejaksaan dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan tersebut,” kata Uchok kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Uchok, modus adanya kerugian negara disebabkan panitia tender memenangkan perusahaan yang menawarkan harga paling mahal, sementara ada perusahaan yang menawar lebih rendah.

“Dimenangkannya pemenang harga yang paling mahal biasanya cenderung ada dugaan markup (penggelembungan harga) atas proyek tersebut. Karena itu aparat hukum harus segera turun tangan. Karena anggaran negara harus sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan memertebal pundi-pundi oknum tak bertanggung jawab,” katanya.

Uchok merinci potensi kerugian negara antara lain berasal dari tender pengadaan rangka baja jembatan ruas Jalan Penumbangan-Gunung Terang di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) yang dilaksanakan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tahun 2013. Potensi kerugian negara Rp 1,78 miliar.

Kemudian Dinas Bina Marga di tahun yang sama juga melakukan tender pembangunan jembatan pada ruas Jalan Penumbangan-Gunung Terang tahap IV. Potensi kerugian negara Rp 101 juta.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung didesak mengusut dugaan  kerugian negara pada pembangunan jembatan Way Kiri di Kabupaten

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close