Kejati DIJ: Ada Penyimpangan Dana Bansos
“Temuan kami, angka penyimpangan nilainya kecil. Tetapi dalam menangani perkara korupsi kami tidak melihat besar-kecilnya uang yang diselewengkan, tetapi lebih pada perbuatannya. Apakah dilakukan secara berkelanjutan atau tidak,” papar Azwar.
Hingga kini, tim penyelidik belum bisa memutuskan temuan dugaan penyimpangan bansos dan hibah tersebut. Se-bab, tim penyelidik akan melakukan ekspos bersama pimpinan Kejati DIJ. Apakah perkara ini akan diteruskan atau cukup sampai pada tahap penyelidikan.
“Yang jelas, sampai saat ini proses penyelidikan bansos masih terus berjalan,” terang Kasi Penerangan Hukum Kejati DIJ Zulkardiman SH.
Seperti diberitakan, Lembaga Pembela Hukum (LPH) Jogjakarta menduga ada praktik persekongkolan antara oknum anggota DPRD DIJ dengan oknum pejabat SKPD.
Modusnya, kelompok masyarakat penerima dana hibah dan bantuan sosial fiktif membentuk kegiatan fiktif. Dana yang diterima masyarakat lebih kecil dari jumlah yang ada di proposal.
Keterlibatan oknum anggota dewan yang dengan sengaja membuatkan proposal bagi masyarakat penerima, kemudian dana itu dipotong.
“Kami minta kejaksaan untuk menelusuri bansos dan hibah tersebut,” kata Direktur LPH Triyandi Mulkan beberapa waktu lalu. (mar/laz/ong/jpnn)