Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004

Kamis, 29 Desember 2016 – 21:23 WIB
Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004 - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JPNN.com – Aparat penegak hukum di Gorontalo diharapkan segera merampungkan kasus-kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo saat bertandang ke Kantor Wakajati Gorontalo, Firdaus Dewilmar.

Desakan itu disuarakan Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo, saat berdialog dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Gorontalo Firdaus Dewilmar, Kamis (29/12).

Salah satu desakkan yang muncul, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) pada 2004 senilai Rp 3 miliar lebih. Pasalnya, ada indikasi bahwa mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad terlibat di dalamnya.


“Menjelang akhir tahun 2016 ini, kami berdiskusi dengan pihak Kejati Gorontalo, terkait berbagai kasus korupsi di Gorontalo yang sedang ditangani. Kami mendorong kasus-kasus tersebut dituntaskan, terutama kasus dugaan korupsi Alkes pada 2004 yang melibatkan mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad,” kata Koordinator Front Masyarakat AntiKorupsi Provinsi Gorontalo, Jeffry Polinggapo.

Diskusi yang dilakukan dengan pihak kejaksaan menurutnya, adalah bagian dari evaluasi pemberantasan korupsi di Gorontalo pada 2016 ini. Front ini menginginkan, kasus-kasus yang sudah ditangani segera untuk dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum bagi orang-orang yang diduga terlibat didalamnya.


Terlebih kasus Alkes 2004, sebelumnya sudah memutuskan hukuman penjara mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontao, Thamrin Podungge pada 2012 lalu. Namun belum bisa mengungkap orang-orang lain yang diduga terlibat didalamnya.


“Kami berharap semua ini bisa tuntas, sehingga sudah keputusan dan tidak lagi membuat malu Gorontalo,” tuturnya.


Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Gorontalo Firdaus Weldimar mengatakan, saat ini Kejati terus berupaya keras menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.

JPNN.com – Aparat penegak hukum di Gorontalo diharapkan segera merampungkan kasus-kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News