Kejati Jangan Hanya Bermain Opini
Rabu, 25 Mei 2016 – 05:31 WIB
Sudah ada tiga putusan praperadilan yang membatalkan penerbitan sprindik tersebut, yaitu putusan pengadilan tanggal 7 Maret, 22 April, dan 23 Mei 2016. Namun, Kejati Jatim dalam berbagai pernyataannya tetap akan menerbitkan sprindik baru terhadap perkara yang sama. (*)