Kejati Kaltim: Proyek Rumah Transmigrasi Menyimpang
Rabu, 07 Juli 2010 – 11:42 WIB
Atas penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, penyidik yakin hal itu menimbulkan kerugian negara. Namun, jumlah kerugian negara yang dimaksud belum diketahui. “Kerugian negara belum dihitung. Kasus ini kan baru naik ke dik (penyidikan, Red.),” tandasnya.
Lantas, bagaimana dengan lahan proyek yang sempat disebut-sebut bermasalah" Menurut Baringin, sejauh ini pihaknya baru mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan 120 unit rumah untuk warga transmigirasi di Bengalon. Sebab, laporan indikasi penyimpangan terjadi pada pelaksanaan proyek. Bukan pada proses pengadaan lahannya.