Kejati Lampung Periksa Seorang Wartawan Terkait Dugaan Korupsi di KONI
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A mengatakan jika salah satu saksi yang periksa adalah seorang wartawan salah satu media di Provinsi Lampung sebagai satgas KONI.
"Saksi yang diperiksa yakni VL sebagai staf marketing Universitas Bandar Lampung diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan HA selaku Wartawan diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya sebagai Satgas KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020," katanya Senin (21/2).
Ditanya terkait berapa orang lagi yang dijadwalkam untuk dilakukan pemeriksaan, Made mengatakan jika hingga saat ini ia belum mengetahui hal tersebut.
"Belum tau yang jelas untuk minggu ini hanya hari ini saja jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Made menjelaskan jika pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan keterangan bagi para penyidik terkait suatu perkara yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Di mana dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang perlu didalami pada kegiatan tersebut diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya. (mrc/32)
Kejati Lampung panggil dua orang saksi terkait KONI, Satu diantaranya seorang wartawan di Lampung.
Redaktur : Adil
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB -
3 Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 21 Maret 2023 – 20:46 WIB -
Diduga Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:42 WIB
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Hukum
Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
Kamis, 21 November 2024 – 20:00 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB