Kejati Lampung Periksa Seorang Wartawan Terkait Dugaan Korupsi di KONI
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A mengatakan jika salah satu saksi yang periksa adalah seorang wartawan salah satu media di Provinsi Lampung sebagai satgas KONI.
"Saksi yang diperiksa yakni VL sebagai staf marketing Universitas Bandar Lampung diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan HA selaku Wartawan diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya sebagai Satgas KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020," katanya Senin (21/2).
Ditanya terkait berapa orang lagi yang dijadwalkam untuk dilakukan pemeriksaan, Made mengatakan jika hingga saat ini ia belum mengetahui hal tersebut.
"Belum tau yang jelas untuk minggu ini hanya hari ini saja jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Made menjelaskan jika pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan keterangan bagi para penyidik terkait suatu perkara yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Di mana dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang perlu didalami pada kegiatan tersebut diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya. (mrc/32)
Kejati Lampung panggil dua orang saksi terkait KONI, Satu diantaranya seorang wartawan di Lampung.
Redaktur : Adil
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB -
3 Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 21 Maret 2023 – 20:46 WIB -
Diduga Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:42 WIB
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
Senin, 04 November 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
Senin, 04 November 2024 – 11:49 WIB - Humaniora
Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Sabtu, 02 November 2024 – 07:06 WIB - Hukum
Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
Jumat, 01 November 2024 – 21:43 WIB
- Humaniora
Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
Senin, 04 November 2024 – 19:16 WIB - Hukum
Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
Senin, 04 November 2024 – 19:55 WIB - Hukum
Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol
Senin, 04 November 2024 – 20:57 WIB - Kriminal
Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Kejati Jatim
Senin, 04 November 2024 – 22:05 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Gagal Menaklukkan 10 Pemain Persik Kediri
Senin, 04 November 2024 – 21:45 WIB