Kejati Lampung Periksa Seorang Wartawan Terkait Dugaan Korupsi di KONI
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa dua orang sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A mengatakan jika salah satu saksi yang periksa adalah seorang wartawan salah satu media di Provinsi Lampung sebagai satgas KONI.
"Saksi yang diperiksa yakni VL sebagai staf marketing Universitas Bandar Lampung diperiksa sebagai saksi terkait bukti-bukti aliran dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan HA selaku Wartawan diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya sebagai Satgas KONI Provinsi Lampung tahun anggaran 2020," katanya Senin (21/2).
Ditanya terkait berapa orang lagi yang dijadwalkam untuk dilakukan pemeriksaan, Made mengatakan jika hingga saat ini ia belum mengetahui hal tersebut.
"Belum tau yang jelas untuk minggu ini hanya hari ini saja jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Made menjelaskan jika pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan keterangan bagi para penyidik terkait suatu perkara yang didengar, dilihat dan dialami sendiri.
"Di mana dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang perlu didalami pada kegiatan tersebut diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya. (mrc/32)
Kejati Lampung panggil dua orang saksi terkait KONI, Satu diantaranya seorang wartawan di Lampung.
Redaktur : Adil
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:24 WIB -
3 Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 21 Maret 2023 – 20:46 WIB -
Diduga Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dijebloskan ke Tahanan
Selasa, 14 Maret 2023 – 21:42 WIB
- Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Hukum
KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:11 WIB - Gosip
Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
Selasa, 30 April 2024 – 20:49 WIB - Hukum
Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
Sabtu, 27 April 2024 – 13:19 WIB
- Olahraga
Jadwal Semifinal Thomas Cup 2024: Indonesia Hadapi Tim Kejutan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:25 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sarwendah Gugat Cerai, Ria Ricis Resmi Menjanda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 04:56 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea: An Se Young Absen
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:03 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 4 Mei 2024: Baik untuk Membangun atau Memindahkan Rumah
Sabtu, 04 Mei 2024 – 06:26 WIB - Gosip
Rumor Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Faktanya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 05:59 WIB