Kejati Limpahkan Perkara Kredit Fiktif Bank Papua Rp 180 Miliar ke Pengadilan

Menurut Valleri, saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi yang domisilinya menyebar ada yang di Jayapura, Nabire, bahkan di Jakarta.
"Itu sebenarnya yang menjadi kendala bagi kami ya, tetapi, kami tetap berupaya melakukan pemeriksaan," tegas Valleri.
Adapun total keseluruhan dari kredit fiktif ini bernilai Rp 180 miliar lebih.
Menurut Valleri, sebagian angsuran sudah dibayarkan. Namun, karena sudah jatuh tempo dan sudah masuk dalam ranah pidana sehingga pembayaran sementara dihentikan.
"Intinya agunannya ini semuanya, kan, fiktif. Jadi, kalau kita sebut kredit sebenarnya tidak bisa karena para tersangka itu niatnya sudah nampak sekali bahwa ada upaya untuk ingin melakukan tindakan dugaan korupsi. Makanya kita akan tetap proses kasus ini," kata dia.
Perkara kredit fiktif ini menjerat tiga pejabat Bank Papua cabang Enarotali, yakni RLL, PA, dan AW. (mcr30/jpnn)