Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Riau Bidik Dugaan Mark Up Tunjangan Rumah Dinas di DPRD Pekanbaru

Selasa, 19 September 2023 – 21:07 WIB
Kejati Riau Bidik Dugaan Mark Up Tunjangan Rumah Dinas di DPRD Pekanbaru - JPNN.COM
Uang Rupiah. Ilustrasi/foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

"Artinya, tahun 2020 saja, Negara sudah rugi Rp 5,4 Miliar. Kenapa dianggarkan lagi pada tahun 2021 dan 2022,” kata Ketua Umum DPP Ormas PETIR Jackson Sihombing saat dikonfirmasi terpisah oleh JPNN.com Selasa (19/9).

Oleh sebab itu, Jackson meyakini berdasarkan realisasi pembayaran tunjangan perumahan dibandingkan dengan nilai sewa yang memenuhi standarisasi.

“Kami menduga telah terjadi kerugian negara dari tahun 2020, 2021 dan 2022 sebesar Rp 16 miliar," bebernya.

Jackson berharap, peristiwa pelanggaran hukum ini tidak bisa lagi melalui langkah solusi Pengembalian Kerugian Negara (PKN) saja.

“Sebab, kerugian negara tahun 2020 tidak diindahkan malah dilanjutkan kembali di tahun 2021 bahkan tahun 2022 ini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Kejati Riau tengah mengusut dugaan kasus mark up dana tunjangan rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close