Kejati Riau Bidik Dugaan Mark Up Tunjangan Rumah Dinas di DPRD Pekanbaru
"Artinya, tahun 2020 saja, Negara sudah rugi Rp 5,4 Miliar. Kenapa dianggarkan lagi pada tahun 2021 dan 2022,” kata Ketua Umum DPP Ormas PETIR Jackson Sihombing saat dikonfirmasi terpisah oleh JPNN.com Selasa (19/9).
Oleh sebab itu, Jackson meyakini berdasarkan realisasi pembayaran tunjangan perumahan dibandingkan dengan nilai sewa yang memenuhi standarisasi.
“Kami menduga telah terjadi kerugian negara dari tahun 2020, 2021 dan 2022 sebesar Rp 16 miliar," bebernya.
Jackson berharap, peristiwa pelanggaran hukum ini tidak bisa lagi melalui langkah solusi Pengembalian Kerugian Negara (PKN) saja.
“Sebab, kerugian negara tahun 2020 tidak diindahkan malah dilanjutkan kembali di tahun 2021 bahkan tahun 2022 ini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)