Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejati Riau Buru 6 Terpidana

Kamis, 28 Juni 2012 – 18:54 WIB
Kejati Riau Buru 6 Terpidana - JPNN.COM
JAKARTA - Penangkapan  Zulbuchari di pedalaman Kalimantan Tengah sedikit melegakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya, dengan tertangkapnya Manager Administrasi dan Keuangan PT Rezki Cipta Illahi (RCI) tersebut, kewajiban Kejati Riau untuk memburu koruptor yang kabur jadi berkurang.

"Semula 15 buron yang dicari, dengan tertangkapnya Zulbuchari totalnya sekarang jadi 6 buron lagi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman saat menerima tim jaksa penjemput Zulbuchari, Kamis (28/6).

Disebutkan pula, untuk kasus korupsi kerjasama sistem operasi pengadaan dan pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO) antara Perum Bulog dengan PT RCI yang membelit Zulbuchari ini, masih ada satu lagi yang belum tertangkap.

"Namanya Syarief Abdullah. Dia ini dihukum 7 tahun penjara atau paling berat dibanding Zulbuchari dan Hendri Mairizal yang hanya 4 tahun," jelas Adi. Syarief adalah mantan Kepala Divre Perum Bulog Riau, sementara Hendri yang kini tengah menjalani hukuman di Pekanbaru saat korupsi yang merugikan negara Rp 9,3 miliar itu terjadi, menjabat Kasi Perdagangan Divre Perum Bulog Riau.

JAKARTA - Penangkapan  Zulbuchari di pedalaman Kalimantan Tengah sedikit melegakan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. Pasalnya, dengan tertangkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close