Kejati Sumut Didemo, Desak Periksa Pj Bupati Humbahas
jpnn.com - MEDAN – Sejumlah warga masyarakat Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Humbahas Bersatu (AMHB) hari ini akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Ketua AMHB Lamhot Toga Torop mengatakan, aksi yang akan digelar di Humbahas hari ini tuntutannya sama dengan yang sudah disampaikan saat aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut kemarin (29/12).
Yakni agar aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Pj Bupati Humbahas Bukit Tambunan dalam perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tahun 2011.
“Tuntutan kita sama, yakni mendesak aparat hukum mengusut dugaan keterlibatan Bukit Tambunan dalam kasus bansos,” ujar Lamhot Toga Torop, tadi malam.
Lamhot menuding aparat hukum melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus bansos. Pasalnya, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, adalah mantan Kepala Badan Kesbanglinmas Eddy Sofyan, yang ditangani kejaksaan agung.
Padahal, berdasarkan temuan BPK-RI Sumut dengan nomor laporan 43.C/LHP/XVIII/2012 tertanggal 28 Juni 2012, terdapat kerugian negara sebesar Rp 3.2 milyar. Pada 2012 itu, Bukit Tambunan menjabat sebagai kepala Badan Kesbanglinmas.
Karena itu, Lamhot mengatakan, Bukit Tambunan tidak layak menduduki jabatan sebagai sebagai Pj Bupati Humbahas karena diduga terlibat korupsi dana bansos tahun 2012.
“Jelaslah, seseorang yang diduga terlibat korupsi, tidak layak memimpin Humbahas,” cetusnya.