Kejati Tangani Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah
Minggu, 28 Desember 2014 – 11:48 WIB
"ÂSemua ini penting untuk mengetahui komitmen dari Kejagung,"Â ujarnya.
Kalau ternyata, tersangkanya bukan kepala daerah tentu hal itu akan menjadi pertanyaan. Sebab, masyarakat tentu ingin sasarannya adalah kepala daerah. "ÂKalau berbeda ini juga menjadi tanda tanya," paparnya.
Sebelumnya, PPATK melaporkan ke Kejagung adanya transaksi mencurigakan delapan kepala daerah. Dalam waktu beberapa bulan ini, belum ada kepastian terkait kasus-kasus tersebut. (idr)