KEK Batam Dinilai Cuma Untungkan Perusahaan Raksasa
Menurut Jadi, pemerintah pusat tidak boleh langsung terburu buru menerapkan KEK di Batam. Apalagi selama ini belum ada succes story KEK di seluruh Indonesia.
"Kenapa harus memaksakan KEK di Batam. Kalau mengenai insentif untuk investasi, kenapa tidak ditambah saja ke fasilitas FTZ," katanya.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk merelokasi perusahaannya ke kawasan KEK. Untuk perusahaan besar, tidak akan mampu merelokasi karena pastinya akan menelan biaya yang sangat mahal.
"Untuk relokasi saja, bisa lebih besar dari nilai investasi perusahaan. Di sini pemerintah pusat harus bisa bijak," katanya.
Ketua tim FTZ Plus plus Soerya Respationo mengatakan, selama FTZ sudah banyak memberikan kontribusi terhadap perkonomian di Batam. Termasuk alasan beberapa investor yang ingin menananamkan modalnya di Batam.
"Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu, FTZ umurnya 70 tahun, tetapi saat ini baru sekitar 13 tahun. Padahal kepastian hukum sangat penting bagi investor," katanya.
Soerya berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kepri, DPRD Kota Batam, pengusaha dan tokoh masyarakat duduk bersama membahas ini. Mencari formula yang terbaik untuk kemajuan Batam.
"Kita harus melepaskan ego sektoral. Mari duduk bersama mencari yang terbaik untuk Batam. Tentunya yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.