KEK Sei Mangkei Tersendat Bukan Salah JR Saragih
Kamis, 02 Agustus 2012 – 08:15 WIB
JR menyampaikan hal tersebut sembari menunjukkan surat-surat dimaksud, yang dipegangnya dalam satu berkas. Bupati juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 31 mengenai izin pembangunan rel kereta api, yang ada kaitannya dengan proyek KEK Sei Mangkei.
"Saya sudah berikan semuanya. Bahkan sudah saya berikan izin, mendahului yang belum beres ini (soal lahan, red). Nah, saya datang ke menhut ini justru untuk menagih, ayo dong percepat RTRW kami, dengan melakukan pelepasan lahan dari area SK 44," cetus JR Saragih saat itu. (sam/jpnn)