Kekayaan Nara Rp 15,7 Miliar
Kamis, 07 Juni 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA - Jumlah kekayaan calon wakil gubernur (cawagub) Nachrowi Ramli sebanyak Rp 15,78 miliar dan US$ 30.003. Harta kekayaan pasangan cagub incumbent Fauzi Bowo itu telah diverifikasi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Verifikasi dilakukan di kediaman Nara di Jalan Batu Ampar III nomor 25 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim KPK yang melakukan verifikasi dipimpin oleh M Najib. Pemeriksaan laporan kekayaan Nara berlangsung selama 3,5 jam.
Kekayaan Nara terdiri dari delapan bidang tanah senilai Rp5,9 miliar, harta bergerak dan beberapa usaha senilai Rp1,5 miliar, surat berharga senilai Rp500 juta, deposito dan tabungan senilai Rp3,9 miliar dan US$ 30.003 dan piutang asuransi sebanyak Rp3,8 miliar.
"Total Rp 15.784.271.234 dan US$ 30.003. Soal hutang, alhamdulillah Nara nggak punya hutang," kata Nara kepada wartawan di rumahnya, Kamis (7/6).
JAKARTA - Jumlah kekayaan calon wakil gubernur (cawagub) Nachrowi Ramli sebanyak Rp 15,78 miliar dan US$ 30.003. Harta kekayaan pasangan cagub
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Pemilihan Umum
Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:01 WIB - Pilkada
Lalu Aria Dharma Unggul Dalam Survei Sebagai Calon Wali Kota Mataram
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB - Pilkada
Ogah Usung Sohibul, PKB Ingin Anies Didampingi Prasetyo atau Kaesang
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:32 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Polda Jabar Tak Hadiri Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 15:28 WIB