Kekayaan Pejabat Akan Diumumkan
Senin, 09 April 2012 – 10:30 WIB
Terkait wacana meneruskan temuan Inspektorat ke proses hukum, gubernur menganggap langkah itu belum diperlukan. Sebab, selama ini proses internal yang dilakukan sudah cukup baik, mulai penyelesaian secara administratif hingga adanya pengembalian kerugian. ‘’Komitmen kita sama untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tetap kita lakukan upaya tegas agar korupsi tidak mewabah,’’ ungkapnya.
Bagi gubernur, Inspektorat sebagai perangkat pengawasan internal pemerintah daerah sudah bekerja baik dalam melakukan tupoksinya. Sehingga setiap temuan sudah ditetapkan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan, apakah pengembalian kerugian atau perbaikan secara administratif sesuai jenis temuan. ‘’Inspektorat sudah berhasil menciptakan keadaan dimana semua orang lebih berhati-hati,’’ katanya memberi pujian. (mni)