Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh 

Rabu, 21 Februari 2024 – 12:55 WIB
Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh  - JPNN.COM
Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terlebih cukup banyak ASN PPPK yang masa kontraknya di bawah 5 tahun. 

"Sama-sama ASN, tetapi status PPPK tak sekuat PNS, karena pemda berkuasa penuh," tegasnya.

Itu sebabnya baik Heti maupun Ekowi mendorong agar Kemendikbudristek terus memperjuangkan penghapusan kontrak kerja atau paling tidak perpanjangan kontrak secara otomatis hingga batas usia pensiun (BUP). (esy/jpnn)

Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close