Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh
Rabu, 21 Februari 2024 – 12:55 WIB
![Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/06/01/asn-ada-dua-jenis-yakni-pns-dan-pppk-kapan-pendaftaran-cpns-98.jpg)
Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Terlebih cukup banyak ASN PPPK yang masa kontraknya di bawah 5 tahun.
"Sama-sama ASN, tetapi status PPPK tak sekuat PNS, karena pemda berkuasa penuh," tegasnya.
Itu sebabnya baik Heti maupun Ekowi mendorong agar Kemendikbudristek terus memperjuangkan penghapusan kontrak kerja atau paling tidak perpanjangan kontrak secara otomatis hingga batas usia pensiun (BUP). (esy/jpnn)