Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan

Jumat, 26 April 2024 – 19:20 WIB
Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan - JPNN.COM
Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., seusai Seminar Internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kekurangan guru makin besar, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga negara-negara lainnya. Berkurangnya jumlah guru ini lantaran profesi tersebut dinilai kurang menjanjikan dan tidak aman.

"Jadi, kami (PGRI dan Education International yang merupakan organisasi guru di tingkat globa) merasa khawatir dengan kondisi guru saat ini. Profesi ini makin ditinggalkan, karena banyak yang tidak tertarik menjadi guru lagi," kata Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., seusai Seminar Internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4). 

Dia menambahkan beban guru yang berat, tetapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan serta perlindungan membuat profesi ini makin dijauhi oleh milenial. Kondisi ini makin mengkhawatirkan jika tidak ada gebrakan dari pemerintah.

Di Indonesia, kata Prof. Unifah, jumlah guru honorer masih banyak. Pemerintah baru mengangkat 500 ribu lebih guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kebutuhan 1,2 juta guru ASN.

Itu sebabnya, PGRI sebagai satu-satunya anggota Education International dari Indonesia mendesak agar pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK maupun PNS.

Pengangkatan PPPK ini pun kata Bu Uni, sapaan akrab guru besar pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) harus dibarengi dengan penguatan status dan kesejahteraannya.

Salah satunya sistem kontrak tahunan diganti dengan perpanjangan otomatis sampai batas usia pensiun (BUP) 60 tahun.

Selain itu, pemerintah harus membuka rekrutmen CPNS guru. Jangan hanya tenaga kesehatan saja yang diberikan formasi CPNS, sedangkan guru malah dialihkan ke PPPK. 

Kekurangan guru makin besar, pengangkatan honorer menjadi  PNS & PPPK mendesak dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News