Kekurangan Guru Sudah Parah, Apa Solusinya?
“Omong kosong jika pemkot bisa terus melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang ideal. Pemkot harus mampu meyakinkan pusat yang masih menghitung jumlah guru secara makro. Sementara mengabaikan kondisi daerah yang kekurangan. Penurunan kualitas pendidikan juga tidak dibaca pusat, jadi peran pemkot dan DPRD yang menyadarkannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhaimin menyebut, kondisi ini membuat beban kerja guru meningkat dua kali lipat.
“Biasanya jam mengajar 24 jam, mereka terpaksa mengajar hingga 48 jam seminggu. Akhirnya bagi mereka yang tidak tahan, mengundurkan diri,” katanya.
Sementara yang masih bertahan, lanjut Muhaimin, juga terpaksa karena memang jiwa mengajarnya kuat.
Kekurangan juga ditambah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
“Sementara kebijakannya daerah tidak boleh mengangkat guru honor," tandasnya. (*/rdh/riz/k18)