Kelak, tak Lulus UN Tetap Bisa Kuliah
jpnn.com - jpnn.com - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) Perbaikan mendapat dukungan sejumlah pihak.
Demi alasan efisiensi, Dinas Pendidikan Kota Bogor menilai perbaikan ujian seharusnya dilakukan di tahun ajaran berikutnya. Jadi, siswa yang gagal ujian harus tetap tinggal kelas dan mengulang pelajaran.
“Kalau ujian susulan karena siswa sakit saat ujian nasional, masih tetap bisa. Nah, ujian perbaikan yang enam bulan setelah ujian utama, setelah nilai keluar, sudah tidak ada lagi sekarang. Harus ujian tahun berikutnya. Itu efisiensi,” papar PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad, menambahkan, ujian nasional kini sifatnya hanya untuk pemetaan dan perkembangan anak.
Kelak, untuk masuk ke perguruan tinggi tidak mutlak menggunakan hasil UN. Sehingga meski anak tidak lulus UN, tetap bisa melanjutkan studi, hanya saja sekolahnya dicap tidak mumpuni.
“Jadi tidak terlalu berpengaruh, hanya pemetaan saja. Tidak lulus UN tetap bisa diterima. Setiap PT kan tidak mengharuskan lulus UN. Waktu tidak seberapa, efisiensi jadi terbuang kan,” tandasnya.
Di bagian lain, Bogor belum sepenuhnya mampu menampung Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Informasi yang dihimpun UNBK di Kabupaten Bogor hanya mampu diikuti sebanyak 144 SMP, dari total 616 SMP yang menggelar UN.