Kelakuan Fahri Sungguh Terlalu!
jpnn.com, SAMARINDA - Fahri alias Bicu, 20, merupakan sosok yang bandel, sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Rabu (19/12), pemuda yang baru 15 hari bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) itu, kembali berstatus tersangka. Mirisnya, dia sudah mendekam sejak usianya masih di bawah umur.
Lapas Sudirman Klas IIA Samarinda adalah tempat Bicu tinggal selama 2,5 tahun. Dia divonis selama itu lantaran terbukti mencuri di RSUD AW Sjahranie. Dia masih ingat benar, tidur berimpitan, bergerak terbatas, dan semua harus mengikuti aturan petugas.
Sebelumnya, dia juga dua kali divonis 1,5 tahun. Saat usianya masih sekitar 14 tahun. “Pertama mencuri motor, kedua kali sama,” ungkap Bicu.
Berada di pemasyarakatan, dia dikelompokkan bersama anak-anak di bawah umur lainnya yang terlibat kasus hukum. Penjara, bak jadi rumah kedua pemuda yang teranyar dilaporkan rekannya sendiri, lantaran membawa Honda Scoopy KT 3843 IA.
“Saya pinjam, Pak. Cuma lupa kembalikan,” akunya diikuti gelak tawa penghuni ruangan khusus kepolisian di Polresta Samarinda kemarin. “Saya memang sering pinjam sama dia (korban),” tambahnya.
Agus Priyanto (23), pemilik motor memang menjelaskan, motor tersebut sempat dipinjam pelaku. Namun, saat korban mencari ke rumah pelaku di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, pemuda bertubuh kurus itu tak ada. Karena itu dia memilih melapor ke polisi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Sutrisno menyebut, pada dasarnya, tak pantas bagi pelaku ketika usianya masih belasan harus sudah tinggal sementara di penjara. “Bukan malah jera, tapi seperti tambah jadi,” ungkap perwira balok dua tersebut.