Kelakuan Oknum Polisi yang Satu Ini Sungguh Keterlaluan
Untuk diketahui, terungkapnya barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram yang hilang bermula ketika Senin (25/2) lalu, Ditresnarkoba menyambangi ruangan Kasat Tahti dengan tujuan mengambil barang bukti yang dititipkan sejak Rabu (23/1).
Barang bukti ini disimpan di brangkas kemudian dibuatkan berita acara (BA) serah terima. Barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba. Setelah dilihat bentuk barang bukti dan plastik dicurigai bukan sabu-sabu (barang bukti awal).
BACA JUGA: Para Pelatih Surfing di Pantai Kuta Cerita tentang Penghasilan Mereka
Guna membuktikan kecurigaan itu dilakukan tes dan terbukti hasilnya negatif bukan sabu. Dicurigai barang bukti telah digelapkan atau ditukar dengan barang yang menyerupai sabu. (akz/ash)