Kelakuan Wanita Berinisial M di Tangerang Terekam CCTV, Ya Ampun
Selasa, 26 Juli 2022 – 07:35 WIB
"Dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu. Petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku didapati masih berada di area tersebut," ujar Zamrul.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri motor karena terpepet kebutuhan ekonomi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?