Kelaparan, Pembunuh Istri Keluar dari Hutan, Dor!
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Mulyadi alias Mulik, pembunuh istri sendiri bernama Hermayani Hidayani binti Suwoto, ditangkap polisi, pukul 06.30, Rabu (3/1).
Pasangan suami istri itu merupakan warga pendatang baru di Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal, Kutim, Kaltim.
Mulyadi langsung kabur usai membunuh istrinya, Selasa (2/1). Dia hanya bisa bertahan 34 jam dalam masa pelarian.
Ia ditangkap di dalam hutan seberang sungai yang masih berada dalam kawasan Kecamatan Muara Bengkal. Tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan mencoba kabur.
Langkah kakinya semakin kencang setelah mendapatkan teriakan dari tim Polsek Muara Bengkal.
Tim pemburu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Bengkal AKP Zarma Putra lantas memberikan tembakan peringatan ke udara.
Door...suara pistol berdengung ditelinga pelaku. Mendengar suara tersebut, warga asal Sulawesi itu langsung telungkup di atas rerumputan. Tangan dan kakinya menjulur lurus. Menandakan menyerah.