Kelar! Istri Sah Sambangi Rumah Pelakor
jpnn.com, JOMBANG - Seorang wanita berinsial RKM kaget saat rumahnya didatangi REN, istri sah dari kekasih hatinya SUN.
Pria yang menjadi kekasihnya itu adalah oknum pegawai perhutani KPH Saradan, REN warga Desa Sumberbening, Jombang.
Wanita 24 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan menyangkal segala tuduhan bahwa dia telah merebut suami orang.
RKM justru mengaku sudah menikah dengan SUN pada 2017 lalu di Kota Jombang.
Tak hanya melakukan klarifikasi kepada RKM, REN juga mendatangi Kantor Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan.
Berdasarkan data yang tercatat dari desa tempat tinggal RKM, dia mengajukan surat pelolosan untuk numpang nikah bersama SUN, yang berusia 52 tahun dengan setatus duda pada 19 April 2017 lalu.
Mendengar pengakuan tersebut, pengacara korban, Dimas Pramudya Dwipayana dan Kordinator LSM, Budi Santoso yang mendampinginya, berencana melaporkan SUN suami RKM kepada pihak kepolisan karena telah memalsukan surat perceraian.
"Pasalnya hingga kini REN dan SUN masih bersatus suami istri, selain itu juga akan melaporkan SUN ke kantor tempatnya bekerja di perhutani KPH Saradan," jelas Dimas.