Kelompok Aborigin Dimintai Pendapat soal Pembangunan di Lahan Adat Mereka, tetapi Tidak Punya Hak Veto
Kelompok Aborigin Australia akan dikonsultasikan secara lebih luas tetapi tidak punya hak veto atas proyek pembangunan di tanah adat mereka.
Hal itu tercantum dalam usulan perubahan undang-undang di Australia Barat, yang menjadi tempat perusahaan tambang Rio Tinto (RIO.AX) menghancurkan situs batu kuno tahun lalu.
Penghancuran situs-situs di Juukan Gorge oleh Rio Tinto, yang menunjukkan peninggalan permukiman manusia sejak 46.000 tahun yang lalu, dianggap tindakan yang sah.
Namun, aksi itu memicu kemarahan publik dan membebani para eksekutif puncak Rio Tinto, sehingga mendorong peninjauan ulang atas praktik industri dan UU Perlindungan Pusaka di Australia.
Kantor berita Reuters pada hari Rabu (18/08) telah melihat catatan pengantar RUU yang akan diajukan ke parlemen Australia Barat, tempat ngarai itu berada sekaligus negara bagian paling kaya mineral di Australia.
Perubahan yang diusulkan termasuk denda yang jauh lebih besar untuk kerusakan warisan Aborigin dan fokus pada adanya kesepakatan antara pengembang dan masyarakat adat.
Kesepakatan yang dibuat akan memuat persetujuan penuh dari semua pilihan yang tersedia.
Tetapi RUU ini tidak memberikan hak veto kepada masyarakat adat untuk proyek-proyek pembangunan yang merusak warisan adat, seperti yang dituntut oleh kelompok-kelompok Aborigin.
Setiap pembangunan di lahan adat Australia akan melewati proses konsultasi dengan warga Aborigin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'
Selasa, 22 Oktober 2024 – 23:32 WIB -
Seperti Apa Perubahan Konstitusi Australia Jika Referendum 'The Voice' Lolos?
Selasa, 26 September 2023 – 23:22 WIB -
Mengapa Australia Akan Melakukan Referendum Terkait Warga Aborigin?
Jumat, 02 Juni 2023 – 23:52 WIB
- Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:45 WIB
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Nasional
Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:09 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB