Kelompok Bersenjata Sulit Ditebak
jpnn.com - KELOMPOK bersenjata pimpinan Din Minimi sudah memilih jalan damai. Sejumlah senjata sudah diserahkan. Namun belakangan muncul kelompok Raja Rimba, yang konon juga memiliki kekuatan senjata.
Jelang pilkada Aceh 2017, ada kekhawatiran kelompok-kelompok bersenjata kembali bergerak, seperti jelang pilkada 2012 silam.
Saat itu, upaya pencegahan sudah dilakukan Kapolda Aceh, yang minta agar warga mau menyerahkan senjata. Warga yang mau menyerahkan senjata, dijanjikan tidak akan diproses hukum. Langkah tersebut tampaknya tidak efektif, terlihat setelah itu aksi-aksi kelompok bersenjata secara sporadis masih terjadi.
Apa yang harus dilakukan pihak kepolisian? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, yang juga dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Prof Dr Bambang Widodo Umar, M.Si, kemarin (28/2).
Bagaimana Anda menilai cara polisi menangani kelompok bersenjata di Aceh?
Yang harus selalu diingat, polisi itu merupakan aparat penegak hukum. Tugas utamanya adalah menindak siapa pun juga anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum.
Memberi pengampunan bagi yang menyerahkan senjata itu tidak tepat?
Apa pun alasannya, entah itu menyerahkan senjata atau menyerahkan diri, kalau lantas diberi pengampunan, itu tidak tepat. Karena dengan cara seperti itu sama saja memberikan kelonggaran-kelonggaran dan memunculkan keberanian-keberanian untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih nekat lagi di masa mendatang.