Kelompok ini Jaringan Pencuri yang Tak Biasa, Incar Material Emas
Terungkapnya pencurian berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.
Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.
Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan dan tempat percetakan emas sudah tidak berada di tempatnya.
“Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian material emas."
"Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 14 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” katanya.
Ketujuh kawanan pencuri masing-masing RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34) sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Antara/jpnn)