Kelompok Palembang Tak Ragu Menembak
Selasa, 17 Februari 2009 – 21:59 WIB
Untuk membuktikan dakwaannya terhadap para tersangka teroris jaringan 'Kelompok Palembang dan Kelompok Jawa', di depan majelis hakim Syamsudin dkk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang dkk dengan berkas terpisah kemarin menghadirkan sejumlah saksi dari masyarakat asal Sumatera Selatan dan kepolisian.
Selain Nasrudin (penyelidik di Polsek Sukarami), saksi lainnya ialah Munir Effendi (petugas keamanan di Ilir Timur I), Muhta/Muna Masa (45, warga Jl Pipa Sako Palembang/pemilik rumah kontrakan yang disewa oleh Fajar Taslim), Indra Nurahman (25, pegawai toko elektronik IB di Jl Beringin Janggut, 16 Ilir), Jamaludin (jaga malam yang mengaku kenal dengan Sugiarto dan Heri Purwanto), Sukarnawi (74, pensiunan PNS Kodam II/Sriwijaya/pemilik rumah kontrakan yang disewa Agustiawarman).