Keluar dari Bareskrim Polri Menjelang Tengah Malam, Panji Gumilang Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang meninggalkan gedung Bareskrim Polri menjelang tengah malam, Senin (3/7) telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menetapkan Panji sebagai tersangka seusai pemeriksaan sekitar 9 jam itu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan.
"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.
Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu mendatangi Bareskrim Polri pada Senin siang sekitar pukul 13.50 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB atau selama lebih kurang sembilan jam lamanya.
Seusai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya backing dari Istana.