Keluarga Berharap Jonathan Tak Divonis Mati di Malaysia
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Keluarga besar Jonathan Sihotang, 31, TKI asal Kota Pematangsiantar, yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap majikannya berharap dapat bertemu suaminya.
Dijumpai di rumah orangtuanya di Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara, AS, istri Jonathan sangat berharap suaminya dapat terbebas dari ancaman hukuman mati.
Sejak kasus ini menimpa suaminya, AS belum melihat langsung bagaimana kondisinya.
“Sidang pertama tidak diketahui keluarga sama sekali. Informasi yang didapat dari Malaysia suami saya baik-baik saja,” terangnya.
Wanita yang memiliki dua anak ini yaitu TWS berusia 8 tahun dan JDS berusia 1 tahun juga sangat berharap dakwaan pengadilan di Malaysia yaitu hukuman mati tidak terjadi. Keringanan hukuman menjadi permohonannya agar bisa kembali bersama-sama membesarkan buah hati mereka.
Sejauh ini, AS akan berangkat kembali ke Malaysia untuk menjenguk langsung suaminya. Ia berharap bantuan dari pemerintah Indonesia melalui kedutaan agar bisa bertemu dengan suaminya.
“Saya akan berangkat ke Malaysia (Rabu 9/1) Pukul 15.00 WIB dari Kualanamu. Saya meminta ijin cuti melihat suami,” terangnya.
Didampingi ibunya, AS menceritakan singkat mengenai hubungan suaminya dengan majikannya. Mereka diketahuinya memiliki hubungan yang dekat.
“Kami kan sama-sama kerja di Malaysia. Saya di pabrik pembuatan chip. Sebenarnya suami saya cukup dekat dengan keluarga majikannya.