Keluarga Dilarang Lapor Polisi, Ternyata Begini Isi Ancaman si Pelaku, Semoga Cepat Terungkap
jpnn.com, JAMBI - Kematian Kekey, bocah empat tahun yang jasadnya ditemukan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih menimbulkan pertanyaan.
Sebab, keluarga Kekey dilarang melapor ke polisi atas hilangnya bocah tersebut sejak Sabtu (23/7/2022) lalu.
Efendi, kakek Kekey ternyata sehari sebelum Kekey ditemukan tewas, sempat menerima SMS pengancaman dari seseorang yang tidak dikenal.
"Benar, saya sendiri yang dapat SMS itu, isinya dia bilang minta cabut laporan kami ke polisi soal hilangnya Kekey," katanya saat diwawancarai Jambi Independent pada Selasa (26/7/2022).
Tidak hanya itu, orang tersebut juga meminta uang tebusan sebesar Rp 20 Juta dan dikirimkan ke aplikasi GoPay.
"Kalau tidak kami turuti, dia mengancam bahwa kami tidak akan bisa bertemu Kekey lagi," tambahnya.
Untuk pengancaman tersebut, Efendi telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sementara, jenazah Keyla Septa Saputri Ayu atau Kekey, bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di kawasan Rawasari, Kota Jambi pada Senin, 25 Juli 2022 lalu masih berada di RSUD Abdul Manaf.