Keluarga Dipastikan Hadir Saat Djoko Divonis
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menghadapi sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (3/9). Meski Djoko belum hadir dalam sidang tampak sejumlah rekannya dari pihak kepolisian sudah mendatangi Pengadilan Tipikor.
Menurut Kuasa Hukum Djoko, Juniver Girsang keluarga pun akan hadir dalam sidang Djoko kali ini.
"Ya keluarga akan datang, tapi saya tidak bisa pastikan siapa saja yang datang," tutur Juniver di depan gedung pengadilan.
Juniver dalam hal ini juga tidak memastikan, apakah para istri Djoko akan turut hadir mendampinginya. Apalagi, jenderal bintang dua ini memiliki tiga istri.
"Kalau para istrinya saya tidak tahu akan datang atau tidak," kata Juniver.
Djoko menikah tiga kali dengan menggunakan identitas yang berbeda. Istri pertamanya bernama Suratmi. Dinikahinya pada tanggal 26 Juni 1985.
Saat itu ia memakai nama asli.
Djoko kembali menikah pada 27 Mei 2001 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Kotamadya Jakarta Selatan. Kali ini dia menikahi Mahdiana, meski belum bercerai dengan Suratmi. Untuk menyembunyikan pernikahannya, ia menggunakan nama Drs. Joko Susilo bin Sarimun dengan tanggal lahir Madiun, 9 Juli 1967--tujuh tahun lebih muda--dengan status jejaka atau belum menikah.
Djoko kemudian menikah lagi dengan istri ketiga, Dipta Anindita. Saat itu Djoko memakai nama yang lain lagi, yakni Joko Susilo, SH bin Sarimun Karto Wiyono. Pernikahan ini berlangsung pada 1 Desember 2008 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kembali, Djoko pun mengubah tanggal lahirnya menjadi: Malang, 7 Oktober 1970; kali ini 10 tahun lebih muda. Nama para istri dan keluarga dipakai Djoko untuk menyimpan aset-asetnya.(flo/jpnn)