Keluarga Gen Halilintar Sempat Sambangi Kantor Nagaswara untuk Bahas Hal Ini
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:22 WIB
"Banyak juga orang yang lebih memarodikan dengan bahasa daerah, bahasa Superman," bebernya.
Sebelumnya, Gen Halilintar terjerat kasus pelanggaran hak cipta karena melakukan cover lagu Lagi Syantik tanpa izin.
Atas kasus tersebut, Gen Halilintar diharuskan membayar denda Rp 300 juta sebagai uang ganti rugi kepada Nagaswara. (mcr31/jpnn)