Keluarga Korban Sodomi JIS Siap Adu Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga MAK, 6, murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang diduga menjadi korban sodomi, akan terus memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya kira keluarga korban perlu mengikuti kasus ini karena kalau dipanggil sebagai saksi bisa memberi keterangan," kata pengacara korban, Andi M Asrun di PN Jaksel, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, misalnya dalam proses persidangan kelima terdakwa membantah hasil visum dokter, maka saksi korban bisa menepis bantahan itu.
"Bahkan, kita akan bawa hasil visum dan dokternya. Yang bisa baca visum adalah dokternya. Dia dapat dari mana visum itu, bagaimana dia (terdakwa) baca visum itu," katanya.
Menurutnya, visum sifatnya rahasia, personality dan bukan sembarangan itu. Hari ini, empat terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap MAK, yakni Afrischa alias Icha, Zainaik Abidin, Syahrial dan Virgiawan menjalani sidang perdana di PN Jaksel. (boy/jpnn)