Keluarga Pahlawan Nasional Terima Uang Kesehatan Setiap Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang berjasa bagi nusa dan bangsa di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/11).
Menurut Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa keempat nama itu merupakan hasil penyaringan oleh Dewan Gelar Pahlawan dari 12 tokoh berdasarkan sejumlah indikator.
"Empat tokoh ini melewati proses penjaringan. Saya lanjutkan sampai Menkopolhukam untuk penetapan," ujar Khofifah di kompleks Istana Negara.
Menurut Khofifah, mekanisme penganugerahan gelar pahlawan keempat orang tersebut melalui rapat pleno gelar pahlawan nasional, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.
Berikut keempat tokoh tersebut:
1. Letjen TNI (Purn) Djamin Ginting kelahiran Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada 12 Januari 1921. Ia meninggal di Ottawa, Kanada, 23 Oktober 1974, pada usia 53 tahun. Djamin adalah seorang pejuang kemerdekaan menentang pemerintahan Hindia Belanda di Tanah Karo.
2. Sukarni Kartodiwirjo yang lahir di Blitar, Jawa Timur, 14 Juli 1916. Sukarni meninggal di Jakarta, 7 Mei, pada usia 54 tahun. Sukarni adalah tokoh pejuang kemerdekaan yang membentuk Comite Van Aksi (semacam panitia gerak cepat) pada 18 Agustus 1945 yang tugasnya menyebarkan kabar kemerdekaan ke seluruh Indonesia.
3. HR Mohammad Mangoendiprojo kelahiran Sragen , Jawa Tengah 5 Januari 1905. Dia memimpin pergerakannya di wilayah Sidoarjo dan Surabaya dengan basis perjuangan di Buduran sehingga dibuatkan monumen di Buduran Sidoarjo.