Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Mabes Polri Belum Mau Cabut Yellow Notice

Jumat, 03 Juni 2022 – 14:39 WIB
Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Mabes Polri Belum Mau Cabut Yellow Notice - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Porli memastikan yellow notice untuk Emmeril Khan Mumtadz yang sudah diterbitkan tidak akan dicabut.

Sikap Polri itu ditunjukkan meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan anaknya, Emmeril alias Eril yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

"Untuk yellow notice, tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan yellow notice akan ditutup bilamana ada permintaan dari pemohon dalam hal ini Polri.

Di samping itu, Dedy menyampaikan pihaknya terus membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan pencarian Eril.

"Polri terus berkordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi.

Seperti diketahui, keluarga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan keikhlasannya untuk melepaskan Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Perwakilan keluarga Elpi Nazmuzzaman menuturkan, sampai hari ini pihaknya masih melakukan pencarian bersama tim penyelamat setempat. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar keluarga.

Mabes Polri belum mau mencabut status yellow notice untuk pencarian Emmeril Khan Mumtadz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News