Keluarga Sanusi Antar Surat buat Gerindra, Isinya?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Ini menyusul dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sanusi merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Pak Sanusi mengundurkan diri," kata anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Habiburokhman mengatakan, surat pengunduran diri Sanusi tertanggal 2 April 2016. Namun, surat itu baru dikirim hari ini.
"Karena Sabtu dan Minggu libur, surat baru diantar pagi-pagi tadi oleh keluarga yang bersangkutan," ucap Habiburokhman. (gil/jpnn)