Keluarga Siapkan Dokter dan Psikolog Pribadi
Rabu, 17 Agustus 2011 – 09:09 WIB
Sementara, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani meminta agar tahanan Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang. Hal itu dilakukan agar memudahkan pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.
“Kenapa tahanan KPK tempatkan di Mako Brimob, kenapa tidak ditempatkan yang khusus untuk yang diduga melakukan tindak korupsi? Itu uang negara loh, kita (DPR) yang mengesahkan itu,” ujarnya.
Selain itu, lajut Yani, bila Nazaruddin ditempatkan di Rutan Khusus Tipikor, maka akan lebih cepat melakukan pengawasan. Anggota DPR dari Fraksi PPP itu juga mendorong agar Nazaruddin ditempatkan di lokasi yang nyaman serta keluarganya dijamin keamanannya. “Kan merepotkan kawan-kawan Brimob di sini. Di sini bukan diciptakan untuk para koruptor,” ucap politisi PPP ini. (dil)