Keluarga Tersangka Teroris Dibekuk di Medan
Jumat, 22 Juni 2012 – 07:38 WIB
Berangkat dari penyitaan sejumlah aset kekayaan Rizky di tiga lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis (21/6) kemarin itulah, tim mengendus kawanan teroris lainnya yang domisili di Jl Eka Warni III, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Rumah tersebut langsung digeledah puluhan personil gabungan. Di rumah ini dihuni Kusnan Herianto (54) asal Tembung, Juwita Herawati (44) asal Tebing Tinggi, Tomi Irawan (16) asal Tembung dan Winansyah (19) asal Kisaran.
Penggeledahan itu berlangsung sekitar 1 jam dan mengundang perhatian masyarakat sekitar. Saat tim Densus melakukan penggeledahan, tak ada satupun jurnalis yang diizinkan masuk untuk meliput. Petugas sengaja memasang Police Line (garis polisi) sekitar 30 meter dari rumah yang digeledah.
MEDAN-Warga di kawasan Jl Eka Warni III, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (21/6) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib mendadak heboh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:49 WIB - Sumsel
Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:48 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB - Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Liga 1 2024-2025: Persita, Persib & Borneo FC Rekrut Pemain Top
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:52 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB