Keluarga Yakini Nurdin di Pihak yang Benar
Minggu, 27 Februari 2011 – 05:05 WIB
"Berdasarkan desakan, tekanan, intervensi dan sebagainya... (maka) Komite Banding memutuskan menolak banding dari para pembanding (pengaju banding), serta (pada waktu bersamaan) menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan. Titik," tegas Tjipta membacakan keputusan itu di hadapan media massa, sembari sempat terlihat berpikir keras ketika hendak menyampaikannya.(aci/jpnn)