Keluhan Pelayanan Reskrim Polri Masih Tinggi
Rabu, 04 Agustus 2010 – 14:37 WIB
Dari laporan yang telah dikaji lima puluh persennya telah diteruskan ke polri untuk diperoses secara hukum maupun administratif sesuai pelanggaran yang terjadi.
Banyaknya laporan yang belum tertangani ini juga disebabkan adanya beberapa aturan penuntasan yang belum jelas antara polri dan kompolnas. "Selama ini memang ada hambatan pada persoalan kesepahaman tentang mekanisme penanganan. Jadi ada yang selama ini memang ada surat yang disampaikan langsung ke Kompolnas, ada yang tembusan, kita perlu merumuskan suatu pemahaman bagaimana surat yang disampaikan ke Kompolnas, dan bagaimana yang hanya tembusan. Nah itu layak ditindaklanjuti atau tidak," paparnya.
Namun demikian imbuhnya, semua hambatan itu akan diupayakan untuk terus dihilangkan sehingga memudahkan pelayanan pengaduan masyarakat.(zul/jpnn)