Kemalaman dan Ketinggalan Kapal, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan, OMG, Pelakunya...
jpnn.com, TERNATE - Seorang gadis berusia 16 tahun di Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), berinisial IN menjadi korban pemerkosaan pada 14 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 WIT.
Pelakunya adalah seorang oknum polisi berinisial Briptu NE alias Nikmal. Perbuatan biadab itu terjadi di dalam Mapolsek Jailolo Selatan.
Polda Maluku Utara (Malut) telah menetapkan Briptu NE sebagai tersangka dan menahanya. Bahkan, Polda Malut memastikan akan mengajukan sidang internal kode etik untuk memecat Briptu NE.
“Berdasarkan tindakan pelaku itu, Polda Malut akan memproses pelaku dengan ancaman hukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan semuanya akan berproses, dan Polri tetap transparan kepada publik dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan SIK MH, di Ternate, Kamis (24/6).
“Selain itu, Polda Malut tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana," tambahnya.
Dia menyatakan, sesuai pemeriksaan, oknum anggota Polsek Jailolo Selatan itu telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan pada 14 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 WIT.
Kronologis, awalnya diminta untuk melakukan monitoring dua gadis yang menginap di salah satu penginapan di Sidangoli, dan membawanya ke Kantor Polsek Jailolo Selatan.
Korban berinisial IN bersama temannya berinisial AC berusia 19 tahun berangkat dengan tujuan Bacan ke Ternate melalui Saketa, dan tiba di Sidangoli dalam kondisi sudah malam dan tidak mendapatkan angkutan pelayaran kapal feri sehingga menginap di Sidangoli.