Kemampuan Bayar Utang RI Meningkat
Rabu, 30 Oktober 2013 – 07:17 WIB
"Jadi, tidak perlu dibiayai APBN, apalagi utang luar negeri, karena bisa dilakukan melalui investasi public-private investment atau investasi murni swasta," ujarnya.
Dipo melanjutkan, sebagai Seskab, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-592/seskab/XI/2012 yang mengingatkan tentang pembatasan pinjaman luar negeri. (ken/c9/agm)