Kemampuan Dana Pemerintah Hanya 31 Persen
Bangun Infrastruktur Hingga 2014 Butuh Rp 1000 triliunRabu, 17 Maret 2010 – 20:35 WIB
"Sisanya 69 persen, diharapkan datang dari pihak swasta, karena itu berbagai produk undang-undang dan peraturan yang selama ini dirasa menghambat arus investasi telah dicabut pemerintah," kata Djatmiko saat mewakili Menko Perekonomian Hatta Radjasa dalam acara Presentation & Investment Summit pembangunan Terowongan Bungus Kota Padang, di hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (17/3).
Selain telah mencabut ratusan UU dan menganulir Perda yang dinilai menghambat, pemerintah juga melakukan upaya lain seperti membangun jejaring pengaman investasi, meningkatkan pelayanan dan tata laksana pelayanan terpadu di seluruh wilayah investasi.