Kemampuan PNS Masih Jeblok
Rabu, 10 April 2013 – 21:25 WIB
JAKARTA--Indeks kemampuan PNS di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003, indeksnya berkisar pada angka 0,25. “Meski itu pendataan tahun 2003, namun kondisi sekarang tidak beda jauh dengan hasil PUPNS 2003. Rendahnya indeks ini menunjukkan tingkat pelayanan publik juga rendah karena PNS tidak paham bagaimana itu melayani masyarakat dengan baik,” kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan persnya, Rabu (10/4).
Itu sebabnya, menurut Bima, kompetensi PNS harus ditingkatkan. Peningkatan kompetensi tersebut akan sejalan dengan falsafah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) jika sudah ditetapkan.
Dengan meningkatnya kualitas SDM, setiap aparatur akan paham kalau mereka adalah aset bangsa yang bila diberdayakan akan mendatangkan income bagi instansi masing-masing.