Ke Mana Aliran Dana Dugaan TPPU Bachtiar Nasir? Begini Jawaban Polri
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).
Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yayasan yang dipakai Bachtiar Nasir guna keperluan pribadi.
“UBN mencairkan uang sejumlah Rp 1 miliar ke salah satu bank. Kemudian uang itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukkan yayasan atau tidak seizin yayasan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Dedi di Bareskrim Pori, Rabu (8/5).
BACA JUGA: Bachtiar Nasir Mangkir Panggilan Pertama Bareskrim, Ketemu Pak Prabowo ya?
Disinggung soal bantahan dari kuasa hukum terkait tidak adanya unsur pencucian uang, Dedi meminta hal tersebut nanti dibuktikan ketika persidangan.
Kemudian, saat ditanya soal adanya aliran dana ke luar negeri seperti yang diisukan beberapa waktu lalu, Dedi memastikan, penyidik belum menemukannya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ustaz Bachtiar Nasir Belum Penuhi Panggilan Bareskrim
“Sementara ini belum ke arah situ (aliran dana ke Suriah), yang jelas saat ini sudah dibuktikan adalah uang senilai Rp 1 miliar untuk berbagai macam kegiatan yang dilakukan saudara BN,” tandas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini. (cuy/jpnn)