Kemarin Mangkir, Gisel Ditunggu Polisi pada Hari Jumat
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Sedianya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa jebolan Indonesian Idol itu pada Senin (4/1).
Namun, Gisel tidak bisa hadir dengan alasan harus menjemput anaknya yang baru pulang berlibur.
Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel melalui kuasa hukumnya mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Jumat (8/1) mendatang.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun menyanggupi permintaan Gisel.
"Kemarin sudah saya sampaikam juga bahwa Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Yusri menambahkan, pihaknya sudah mengonfirmasi soal kepastian kehadiran Gisel pada pemeriksaan mendatang pada 8 Januari 2020 pukul 10.00 WIB. "Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insyaallah nanti akan hadir," tuturnya.
Menurut Yusri, hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan gelar perkara. "Dari hasil itulah nanti kemudian akan kami gelar perkara untuk kelanjutannya seperti apa," ujar Yusri.