Kemas dan Salim Bakal Dipanggil
Selasa, 17 Juni 2008 – 10:54 WIB
’’Tunggu panggilan, insyaallah kami hadirkan,’’ ujarnya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (16/6). Mengapa hanya Kemas dan Salim? Fakta persidangan menyajikan hal berbeda. Dalam rekaman hasil penyadapan KPK terbukti ada pembicaraan Ayin dengan Jamdatun Untung Udji Santoso. Nama Jamintel Wisnu Subroto juga disebut-sebut.
Dalam rekaman Ayin-Untung, disebut juga dua pejabat KPK yang notabene mantan jaksa yakni Ketua KPK Antasari Azhar dan Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono. Meski demikian KPK merasa tak berkepentingan memeriksa keduanya secara internal. ‘‘Bisa saja orang menyebut nama. Kami yakin yang ada di KPK tidak terlibat,’‘ ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar Minggu (15/6).
Sebagai saksi fakta, JPU KPK juga mengagendakan pemanggilan para pembantu rumah Ayin di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug yang salah satunya bernama Paino. Tak hanya itu, ajudan Ayin yang ternyata adalah personil militer Kodam Jaya Serka Agus Heryanto juga dipanggil. Namun ternyata tak mudah menghadirkan mereka.
Menurut JPU Dwi Aries Setiawan, sudah dua kali pemanggilan dilayangkan ke Agus, dua kali pula surat berkop Kodam Jaya dari atasan Agus dikirimkan balik sebagai jawaban. ‘‘Surat ini menerangkan dia sedang diberi tugas khusus intelejen mencari senpi (senjata api,Red) milik mantan pejabat Kodam. Tapi siapa pejabatnya tidak disebutkan,’‘ ujar Dwi Aries, sambil membacakan surat, usai sidang kemarin.
Menurut informasi Agus yang "diangkut" bersama Ayin dari tempat lokasi transaksi di rumah istri bos Gadjah Tunggal Suryadharma di malam kejadian (2/3). Agus dianggap tahu banyak sepak terjang Ayin di Kejagung. Berdasarkan kesaksian pamdal Kejagung Sugiyo, tiap kali datang ke Kejagung, Ayin selalu bersama orang lain.
Menghadirkan para pembantu Ayin yang ada di locus dan tempus kejadian juga sama beratnya. ‘‘Ketika tim kesana, pembantunya, satpam sudah ganti semua,’‘ ujar JPU Dwi Aries.